Registrasi Naskah Keluar
Registrasi naskah keluar digunakan untuk membuat naskah atau membalas naskah masuk.
Untuk melakukan registrasi naskah keluar, pengguna memasukkan data berupa:
1. Detil Isi Naskah, yang terdiri atas dikirimkan melalui, jenis naskah, sifat naskah, klasifikasi, nomor naskah, nomor referensi, hal, isi ringkas, dan file naskah;
2. File naskah dengan format yang didukung berupa DOCX dengan ukuran file maksimal 5 MB
3. Lampiran Naskah, File Lampiran Naskah dengan format yang didukung berupa JPG, JPEG, PNG, DOC, DOCX, PDF, XLS, XLSX, PPT, PPTX, MP4, WAV dengan maksimal 5 MB per filenya dan total seluruh file maksimal 20 MB.
4. Pemberian nama file lampiran hendaknya tidak menggunakan unsur (titik), (koma), simbol (!, @, #, $, %, ^, &, *, (, ));
3. Tujuan Utama;
4. Tujuan Tembusan;
5. Verifikator
6. Penandatangan; dan
7. Tipe Tanda Tangan.