Registrasi Naskah Keluar

Registrasi naskah keluar digunakan untuk membuat naskah atau membalas naskah masuk.  

Untuk melakukan registrasi naskah keluar, pengguna memasukkan data berupa:

1. Detil Isi Naskah, yang terdiri atas dikirimkan melalui, jenis naskah, sifat naskah, klasifikasi, nomor naskah, nomor referensi, hal, isi ringkas, dan file naskah;

2. File naskah dengan format yang didukung berupa DOCX dengan ukuran file maksimal 5 MB

3. Lampiran Naskah, File Lampiran Naskah dengan format yang didukung berupa JPG, JPEG, PNG, DOC, DOCX, PDF, XLS, XLSX, PPT, PPTX, MP4, WAV dengan maksimal 5 MB per filenya dan total seluruh file maksimal 20 MB.

4. Pemberian nama file lampiran hendaknya tidak menggunakan unsur (titik), (koma), simbol (!, @, #, $, %, ^, &, *, (, ));

3. Tujuan Utama; 

4. Tujuan Tembusan;

5. Verifikator

6. Penandatangan; dan

7. Tipe Tanda Tangan.

Tim Helpdesk Nasional SRIKANDI